LPM KENTINGAN UNS SOLO

January 13, 2008

PERSMA:ORGAN PENDIDIKAN, HOBI ATAU PERJUANGAN?

Filed under: Uncategorized — lpmkentingan @ 4:31 pm

“5% of the people think, 10% think they think

and the other 85% would rather die than think”

Thomas Alfa Edision

Secara sederhana aktivitas mahasiswa dalam sebuah organisasi bisa dipetakan kedalam tiga blok motivasi: pendidikan, hobi, dan perjuangan[1]. Setiap motivasi membawa bentuk dan corak aktivitas yang berbeda-beda. Pada saat ini sulit mengklasifikasikan mana yang lebih condong pada sebuah organisasi. Dan sebagai konsekuensinya mungkin akan terjadi benturan kepentingan, walau tidak terasa.

Tiga motivasi atau tujuan tersebut yang paling banyak mendapat tempat adalah yang pertama dan kedua: pendidikan dan hobi. Yang ketiga hampir sangat sulit mencarinya pada organ-organ mahasiswa. Di UKM UNS ini bisa dikatakan sebagaian besar adalah yang bergerak pada ranah dua tadi. Mahasiswa ikut sebuah organ dengan motivasi mendapat “ilmu” tambahan selain yang mereka peroleh dari bangku kuliah. Ada juga yang menjadikan organ mahasiswa sebagai tempat melanjutkan atau menyalurkan hobi.

Persma (pers mahasiswa), dimana posisinya dalam ketiga peta tersebut? Inilah yang akan coba sedikit di’pertanya’kan dalam tulisan ini. Persma, setelah hampir dua tahun bersama, aku melihatnya, sebagai wadah atau organ pendidikan. Lebih spesifik lagi sebagai tempat menimba “ilmu” kejurnalistikan. Memang ada beberapa yang lebih condong dengan kehobian seperti fotografi. Namun jika ditelisik lebih dalam maka itu juga bagian dari kejurnalistikan.

Apa sebab dan konsekuensinya jika persma terpaku sebagai organ ‘pembekalan’ ilmu jurnalistik saja, dan pipa penyaluran hobi? Lalu adakah  dalam persma sedikit ruang sebagai organ perjuangan? Adakah yang ini lebih sebagai hal “lain” dalam persma sekarang? Jika persma bergerak dalam ranah perjuangan apa yang harus diperjuangkan? Dan bagaimana bentuk perjuangannya? Ini terkait erat dengan visi-misi persma sendiri dan seberapa kuat hal tersebut terimplementasi dalam nafas gerak keorganisasiannya. Dan tentunya ada beberapa hal struktural yang harus berubah dengan perubahan status tersebut.

 

“Masturbasi ‘Intelektual’ ”

            Persma sebagai organ pendidikan kejurnalistikan jelas sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Persma dalam keadaan apapun akan bergerak dalam dunianya sendiri: tulis-menulis (kejurnalistikan). Namun jika ditelisik lebih mendalam sebenarnya persma, jika berada dalam ranah ini saja, menjadi tidak punya taring sama sekali. Apa lagi persma yang diawaki oleh mahasiswa yang notabene “kaum intelektual”[2] memang sebagai sebuah kutukan sepanjang hidup persma untuk terus dalam posisinya ini.

Pada posisi ini, pegiat persma akan mudah saja berhenti dan merasa puas diri dengan adanya bukti konkret: terbitan baik itu berupa majalah, bulletin, atau bahkan jurnal. Entah itu terbit setiap satu minggu sekali, setiap bulan atau bahkan yang sampai setiap tahun bahkan lebih[3]. Persma dengan bukti itu berarti sudah melaksanakan “kewajiban”nya sebagai organ yang bergerak pada ranah kejurnalistikan. Apakah Anda puas dengan ini semua? Meskipun terbitan Anda pas-pasan dan tidak memiliki pengaruh sama sekali karena mengusung jargon  dan mutu “ASAL TERBIT”?

Sulit sekali beranjak dari posisi ini jika tidak punya idealisme[4] yang lebih dari sekedar “kewajiban” tersebut. Persma akan terseret dalam labirin pemenuhan kesenangan belaka (hobi dan kebutuhan yang kurang bertanggung jawab). Maka tidak mengherankan jika persma Cuma sebagai tempat “masturbasi intelektual”[5] semata. Bahkan harian Suara Merdeka menulis tentang persma dengan judul yang angker “Matinya Pers Mahasiswa”[6] dengan ilustrasi kuburan dimana batu nisannya bertuliskan persma, entah kapan matinya, tapi di sana banyak rerumputan dan rimba pepohonan kecil-kecil menghiasnya. Persma sudah lama mati, demikian kesimpulan ilustrasi itu.

Dalam diskusi dan juga dalam tulisan tersebut bukan menyinggung persma sudah tidak beroperasi lagi, tapi menggugat tentang matinya peranan dan signifikansi keberadaan persma. Hal inilah yang sebenarnya menjadi persoalan dan harus menjadi perhatian persma saat ini. Dan menurut penulis penyebab utamanya adalah persma yang bergerak pada ranah kejurnalistikan dan hobi sebagai “the only” tujuan dan motivasi pegiat persma.

 

UKM Penelitian ( buah pemikiran)

Sebagai Unit kegiatan (kehobian) Mahasiswa, persma memang akan sarat dengan ‘pendidikan’ kejurnalistikan dan tempat menyalurkan hobi. Namun sebagai mahasiswa dan pegiat pers kampus, persma sangat relevan jika bergerak dalam ranah pemikiran, mengingat tuntutan zaman. Mahasiswa sebagai pemuda, pada masa reformasi ini, sangat diharapkan bergerak pada rahah ini.

Majalah Gatra dalam edisi khusus nomor 40 tahun 1X-23 Agustus 2003, dengan judul “Revolusi Kaum Muda” mengingatkan akan hal itu dalam rubric mukadimahnya dengan judul: “Para Pemuda: Melahirkan Kembali Indonesia”.

“Soekarno (1901-1970), Hatta (1902-1980), Sjahrir (1909-1960), adalah pemuda trio pemuda yang merebut pena sejarah pada zamannya. Dalam usia likuran, mereka memimpin gerakan perlawanan terhadap penjajahan, dan pada usia 40-an menjadi para pemimpin Negara—di bawah “tekanan” angkatan yang lebih muda lagi: Adam Malik, B.M Diah, Wikana….”.

lebih lanjut dalam tulisan itu menyebutkan tentang kekecewaannya pada orde baru yang telah membelenggu para pemuda.

“Di bawah rezim Soeharto, sepanjang lebih dari 30 tahun kemudian, republic ini mengapung dalam “gelembung ekonomi”, juga kekerasan, dan korupsi yang tiada tara, hingga akhirnya tersungkur dalam tragedy sendiri—tanpa meninggalkan “buah pikiran”, melainkan cerca dan trauma.”(tulisan ditebal-miringkan oleh penulis)

Hal ini dipertegas oleh Ignas Kleden yang pernah menulis tentang pemuda Indonesia pada masa itu yang masuk dalam ranah pers Indonesia:[7]

“… pers Indonesia—berdasarkan warisan sejarahnya—senantiasa ditandai oleh komitmen sosial-politik yang kuat. Pada awalnya pers Indonesia adalah pers perjuangan, yang didukung oleh intelektual-intelektual terbaik dari zaman perjuangan…. Menarik untuk dicatat bahwa hampir semua pemimpin Indonesia dari generasi ’28 adalah penulis aktif dalam pers”.

Maka lahirlah “buah pikiran” dari anak bangsa masa itu: NASAKOM, MADILOG, MANIKEBU, dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan pemuda asuhan zaman reformasi ini? Munurutku inilah sebuah “tugas suci” yang dibebankan kepada pemuda sekarang.

Dalam banyak diskusi, kawan-kawan banyak yang mengeluhkan zaman reformasi yang tanpa landasan “buah pikiran”. Reformasi yang ada menurut mereka Cuma bertujuan menjatuhkan Soeharto belaka. Tanpa landasan pemikiran sebagaimana Soekarno, Hatta, Sjahrir dsb─penulis sependapat dengan mereka. Maka jadilah Indonesia yang mengapung dalam perahu krisis di samudra yang tidak diketemukan ujungnya.

Persma, menurut penulis, idealnya pada saat ini harus bergerak pada ranah-RANAH PEMIKIRAN baik tentang pendidikan, social atau kebangsaan bahkan dunia. Karena jika hanya pada jalur lurus kejurnalistikan, maka jelas persma akan berhadapan dengan pers umum. Dan ini jelas tidak menguntungkan persma dalam segala hal; modal, SDM, profesionalisme, data dokumentasi, segala. Kecuali mungkin idealisme, jika pegiat persma masih punya? Tentang spesifikasi zona pemikirannya ini menurut penulis adalah wewenang pegiat persma sendiri.

 




[1]  Klasifikasi ini sebenarnya sangat simplisistik dan memojokkan motivasi-motivasi yang lain. Namun penulis menganggap ini secara aksiomatik adalah kebenaran, mengingat pengalaman pribadi dan dalam banyak diskusi dengan berbagai mahasiswa memang seperti itulah adanya.

 

[2] Aku agak menyangsikan tentang ke”intelektual”an awak pegiat persma. Kalau melihat definisnya intelektual sebagaimana Daniel Dhakidae menyebutkan dalam bukunya yang tebal…. Sungguh kesangsian penulis semakin mendapat tempat. Tapi memang seharusnya mahasiswa adalah orang-orang yang intelektual. Kalau tidak mending ke-MAHA-(siswa)-annya dibuang. Siswa saja cukup. Itu sudah terlalu berat disandang jika mau bertanggung jawab secara moral, social, dan tentunya secara akademis.

[3] Yang agak lucu dan menggelikan adalah jika sebuah MAJALAH yang terbit setiap tahun bahkan lebih. Pegiat persma secara tidak langsung dan sengaja membuat definisi majalah sendiri! Mana ada majalah terbit setiap tahun. Itu namanya buku laporan tahunan, namanya!

[4] Mahasiswa yang tidak punya sebuah pegangan atau prinsip (boleh disebut idealisme) maka apa yang menjadi perbedaan mahasiswa dengan orang awam lainnya?

[5] Kata ini penulis dengar pertama kali dari seorang PU LPM Ekulibrium FE UGM dalam sebuah diskusi persma dengan tema “Impotensi Persma” di FE UNS.

[6] Lihat di harian SUARA MERDEKA, Matinya Pers Mahasiswa!, edisi 16 November 2006

[7] Ignas Kleden, “Kebebasan Pers atau kemungkinan Berkomunikasi?” (kata pengantar), dalam bukunya Jacob Oetama, Perspektif Pers Indonesia (Jakarta: LP3ES, 1987). Dalam memasukkan hal ini ada sebagian pegiat persma yang menganggap sebagai “beban sejarah” yang sudah menjadi “romantisme” yang harus segera dilenyapkan. Menurut penulis sejarah adalah “Historia Magistra” yang dari sanalah kita berpijak, bukan melupakannya.

Matinya Pers Mahasiswa !

Filed under: Uncategorized — lpmkentingan @ 3:59 pm

Dulu hampir semua mahasiswa memiliki kebanggaan terhadap penerbitan di kampus masing-masing. Namun kebanggaan itu mulai terkikis, seiring dengan kondisi pers mahasiswa yang makin kolaps di beberapa kampus. Bahkan tidak sedikit yang mati, entah mati suri atau untuk selamanya. Benarkah pers mahasiswa telah mati?

SEKILAS, ketika berbicara tentang jurnalisme kampus, pikiran kita akan tertuju kepada pers mahasiswa. Ini merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik di tingkat fakultas maupun universitas, yang dikelola para mahasiswa. Keberadaan UKM Jurnalistik di kampus menjadi sarana penyaluran minat dan bakat mahasiswa di bidang jurnalistik dan tulis-menulis.

Meski demikian, jangan sampai nilai-nilai sosial politik pers mahasiswa terlupakan. Sebab di antara visi pers mahasiswa yang cukup penting ialah sebagai media komunikasi antara mahasiswa dan birokrat; sebagai ruang publik antara kampus dan pemerintah maupun masyarakat; dan sebagai media komunikasi antara mahasiswa dan masyarakat.

Melalui pers mahasiswa inilah tertuang ide-ide brilian mahasiswa dan masyarakat, baik berupa kritik, argumentasi, maupun solusi terhadap persoalan internal dan eksternal kampus. Mulai dari persoalan agama, politik, ekonomi, hukum, hingga pendidikan, dan sebagainya. Dengan begitu, segala macam dinamika kampus dan masyarakat akan selalu terpublikasikan.

Selain itu, pers mahasiswa juga merupakan alat ampuh untuk memperkuat eksistensi mahasiswa. Pers mahasiswa menjadi aset besar bagi kampus dalam mengembangkan wacana-wacana kritis mahasiswa. Dalam dekade pascareformasi sampai sekarang, agaknya mahasiswa sudah tidak lagi mempunyai ke-kuatan yang bisa menjadi agent of change. Gerakan mahasiswa sebagai mobil dari gerakan reformasi tampaknya pada saat ini bergerak dengan dasar pemahaman sendiri-sendiri. Lebih cenderung mengedepankan ego masing-masing, serta merasa ingin menjadi pahlawan yang ingin dihormati tanda jasanya.

Dalam hal ini pers mahasiswa merupakan alat paling efektif untuk memunculkan pemikiran-pemikiran baru dalam konteks kebersamaan, demi tujuan bersama. Tetapi nasib jurnalisme kampus kini sungguh memperihatinkan. Di tengah maraknya media massa baru yang tumbuh subur belakangan ini, produk jurnalisme kampus nyaris tidak terdengar.

Padahal produk jurnalisme kampus di Indonesia pernah mengalami masa kejayaan. Pada awal tahun 1970-an, muncul Harian KAMI, Mimbar Demokrasi, Mahasiswa Indonesia, dan sebagainya. Pembacanya bukan hanya kalangan mahasiswa, tetapi juga masyarakat umum dengan oplah mencapai 30.000 hingga 70.000 eksemplar.

Tidak Populer

Yang lebih tragis, kini pers mahasiswa justru tidak populer di kalangan mahasiswa sendiri. Bahkan tak banyak mahasiswa yang tahu tentang keberadaan pers mahasiswa, kecuali segelintir saja: para pengelola dan aktivis mahasiswa. Padahal jumlah lembaga pers mahasiswa di negeri ini mencapai ratusan. Tidak banyak pula yang menyadari kalau pers mahasiswa merupakan wadah yang sangat baik untuk menempa intelektualitas pengelolanya.

Selain itu, dapat dijadikan pembelajaran bagi yang ingin menekuni dunia jurnalisme profesional. Sebenarnya banyak faktor yang mendukung pers mahasiswa sebagai wadah pembelajaran bagi calon jurnalis sejati. Salah satunya adalah tempat untuk menanamkan idealisme moral -hal penting dan harus dimiliki jurnalis profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam kultur pers mahasiswa, kita dibiasakan untuk memiliki independesi. Satu-satunya keberpihakan adalah pada realitas itu sendiri.

Rendahnya minat baca dan menulis di kalangan mahasiswa atau dosen termasuk faktor-faktor penyebab kemerosotan jurnalisme kampus. Kegiatan menulis di kalangan mahasiswa biasanya dikaitkan dengan kewajiban menulis laporan perkuliahan dan menulis kewajiban skripsi. Akibatnya, karena tak terbiasa menulis, tidak sedikit yang melakukan penjiplakan (plagiasi) atas karya orang lain.

Di sini, sebenarnya para mahasiswa bisa menarik manfaat dari keberadaan jurnalisme kampus. Karena sejak awal dia akan mempelajari bagaimana teknik penulisan, sehingga tidak perlu harus melakukan penjiplakan.

Kurangnya apresiasi dari pengelola kampus terhadap budaya menulis menyebabkan jurnalisme kampus dianggap sebagai kegiatan kurang bermanfaat. Ketatnya jam perkuliahan memang membutuhkan siasat tersendiri bagi yang ingin masuk dalam kegiatan ini. Mereka pun harus mampu mengatur kesibukan mengelola media dan mengatur jadwal masuk kelas.

Kapitalisme Media

Di luar itu, iklim kapitalisme media yang menjadikan acara infotainment di televisi lebih menggugah kesenangan masyarakat juga membuat jurnalisme kampus makin tergeser.

Peredaran surat kabar yang berbau politis sampai porno-grafi tidak jarang membuat media yang dikelola mahasiswa kesulitan menentukan positioning segmen pasar. Seringkali materi berita atau gagasannya sudah basi, sehingga kurang menarik bagi pembaca.

Lebih memprihatinkan lagi, kemerosotan nilai dan mutu itu cenderung mematikan pers kampus, cepat atau lambat. Sebagai konsekuensi dari adanya kapitalisme media, dewasa ini kita betul-betul merasakan kebutuhan untuk menerima informasi secara netral, jujur dan objektif. Selain itu, pers mahasiswa telah memiliki pasar yang jelas yaitu mahasiswa itu sendiri. Tinggal bergantung pada pengelola pers mahasiswa, mampukah mereka mengembangkan kreativitas dan peka dengan kebutuhan pasar.

Sudah saatnya pers mahasiswa sebagai media sivitas akademika maupun masyarakat umum lebih inklusif dan aktif lagi dalam melibatkan pihak-pihak lain yang membutuhkan. Sehingga mahasiswa dan masyarakat umum ikut merasa memilikinya.

Dari sinilah pers mahasiswa sebagai media publik dan penyalur aspirasi akan mendekati kenyataan, sehingga kelak benar-benar menjadi ajang intelektualitas antara mahasiswa dan masyarakat.

Pers mahasiswa harus melakukan reposisi dan reorientasi, seiring perubahan kondisi sosial-politik di Tanah Air. Mahasiswa harusnya jeli dan berpandangan cerdas, pers mahasiswa bukan semata-mata milik pengurus organisasi pers mahasiswa yang ada. Namun bagaimana mereka sadar bahwa ia adalah milik bersama dan harus dijaga serta terus dikembangkan. Karena sangatlah jelas matinya pers mahasiswa berarti matinya demokrasi di kampus ini. Mampukah pers mahasiswa kembali menunjukkan tajinya..? (Dela Sulistiyawan Yunior-32)

diambil dari SUARA MERDEKA, Kamis, 16 Nopember 2006

http://www.suaramerdeka.com/harian/0611/16/opi05.htm

Menyoal Peran Serta Persma

Filed under: Uncategorized — lpmkentingan @ 3:50 pm

Refleksi Hari Pers Nasional[1]

Refleksi atau pun kontemplasi bisa saja sebagai media penghakiman diri. Yang jadi hakim adalah yang dihakimi itu sendiri. Kasusnya adalah aktivitas, visi-misi sebagainya, terkait dengan eksistensi masa depan. Keputusan yang dihasilkan bisa sebuah komitmen, pemantapan visi-misi, restrukturisasi kelembagaan dan seterusnya. Dan refleksi bisa datang hanya dari sebuah pertanyaan atau bisa juga dari pikiran besar bahkan guyonan kecil.

 

Pertanyaan awal bisa: Kenapa pada zaman “romantisme” pers mahasiswa (selanjutnya persma) tidak tersentuh oleh penguasa otoriter? Persma begitu garang dan berada di garda terdepan dalam mengkritisi pemerintahan. Bahkan Daniel Dhakidae menyebutnya sebagai adversary journalism, jurnalisme perlawanan[2]. Persma begitu gigih menyatakan diri sebagai oposan sejati pemerintahan otoriter.

Di sisi yang lain pers umum banyak yang dibredel atau paling tidak harus banyak menyesuaikan diri dengan keinginan sang Jendral Soeharto. Pemerintah pada persma mengeluarkan surat perintah NKK/BKK[3], bukan mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Pertanyaanya jika dikerucutkan: apakah benar persma adalah pers, punya SIUPP? Yang sesuai dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers yang mengharuskan berbentuk lembaga sosial dan perusahaan pers harus berbentuk Badan Hukum Indonesia[4]?

Lalu pantaskah persma jika ikut merayakan Hari Pers Nasional (HPN)? Bukankah pers umum—maaf bukan bermaksud menuduh—telah ‘membunuh’ persma? Jika toh persma adalah pers, pantaskah persma memperingati HPN, di saat posisi dan peran sertanya terhadap dinamika sosial-politik-ekonomi masyarakat sudah mati atau minimal sangat dipertanyakan[5]?

Sosok persma

Jawaban atas pertanyaan tersebut mungkin: ya, tidak atau tergantung. Tapi sudahlah kita akhiri perdebatan tentang nama dan status sosial-hukum persma yang akan menjauhkan dari masalah yang lebih vital, peran serta persma terhadap persoalan kerakyatan. Masyarakat tidak akan melirik hanya karena nama dan status tanpa adanya sumbangsih pada perbaikan masyarakat, apalagi rakyat terus bergelut dengan krisis yang tidak kunjung berakhir plus bencana yang selalu siap menerkam.

 

Jika kita mempertanyakan peran serta persma, maka posisi persma bukan lagi sebagi lokus, medium di mana informasi saling dipertukarkan, dikirim atau disebarluaskan. Tetapi persma sebagai sosok, entitas atau lebih jauh lagi sebagai kekuatan sosial. Karena jika persma diposisika sebagi lokus tentu saja dia kalah telak dengan pers umum.

Dalam pandangan ini (persma sebagai lokus) persma diposisikan sebagai refleksi atau cermin dari realitas masyarakat. Pandangan ini kemudian melahirkan asumsi: media (persma) yang berada dalam struktur masyarakat yang otoriter maka media akan mencerminkan sikap dan nilai-nilai otoriter, jika struktur masyarakat menganut isme liberal maka persnya akan berkarakter libertarian, demikian juga jika struktur masyarakatnya demokratis maka persnya juga demokratis[6]. Namun dalam sejarah persma teori ini malah terjadi yang sebaliknya. Persma tidak otoriter malah memperjuangkan nilai-nilai demokratis-liberal.

Berdasarkan pandangan ini posisi persma sebagai resipien atau konsumen dari berbagai perubahan atau interaksi sosial ekonomi-politik di luar dirinya. Pada posisi ini pers sering berada di tangan penguasa, pemerintah otoriter, pemerintahan demokratis oligarkis, atau para kapitalis.

Sedangkan posisi persma sebagai sosok, entitas atau kekuatan sosial maka persma bisa diasumsikan sebagai sesosok manusia. Dia memiliki berbagai organ yang saling mendukung untuk pergerakannya. Sampai di sini permasalahan yang dihadapi persma bisa datang dari berbagai organ internal atau eksternal, seperti maraknya penerbitan. Yang terpenting dalam menghadapi permasalahan ini adalah otak (visi-misi atau yang paling mungkin adalah ideology persma). Dialah yang memberi komando kemana arah yang dituju dan bagaimana merespon terhadap permasalahan internal-eksternal.

Reinvensi ideologi persma

Ideology persma sangat penting sebagai motor penggerak laku idealis-revolusioner jurnalistiknya(?). Menurut Frans Magnis Suseno[7], ideologi dimaksudkan sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Sistem ideologi persma selama ini tidak pernah diajarkan karena sebenarnya tidak ada kesepakatan umum tentang ideologi persma. Sehingga mustahil disosialisasikanya ideolgi persma pada anggota baru. Dan kalau pun persma mempunyai ideologi bagaimana mentransfer pada anggota baru?

 

Pada tahun yang lalu (Ciputat, 24-28 Juli 2006) sempat diadakan diklat jurnalistik tingkat lanjut yang mengambil tema “Penguatan Peran Pers Mahasiawa terhadap Problematika Kerakyatan” dengan genre “Jurnalisme Advokasi” oleh Forum Pers Mahasiswa Jabotabek (FPMJ). Dalam diklat tersebut mereka mencoba mencari jalan keluar kebuntuan atas peran persma yang tidak terlihat secara eksplisit, yang disebabkan oleh ideologi persma yang tidak jelas. Diklat tersebut berusaha mereposisi ideologi persma karena banyak yang mengatakan bahwa internal (ideologi) persma sebagai masalah dasarnya di samping masalah manajerial persma sendiri.

Permasalahan ini banyak menyebabkan ekses negatif pada tubuh persma mulai dari perubahan segmen yang makin mengerucut pada mahasiswa saja (back to campus); kurangnya kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat; sampai pada lemahnya atau bahkan matinya daya juang pegiat persma dalam mengartikulasikan aspirasinya baik di tingkat kampus maupun nasional.

Persma seharusnya memiliki ideologi yang menyuguhkan kerangka atau konsep orientasi dasar (katakanlah sebagai pondasi dasar, jika itu sebuah rumah), sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakatnya (open ideology). Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.

Namun selama ini pengkaderan anggota persma masih konvensional, terlalu fokus pada ilmu kejurnalistikan dan masih belum menyentuh pada tataran ideology persma yang idealis idealis-revolusioner jurnalistiknya(?). Pemahaman kejurnalistikan sejatinya cuma sebagai media untuk mengaktualisasikan ideology, bukan motor penggerak.

Kurang tersentuhnya ideologi persma selama ini disebabkan hilangnya orientasi persma pasca 1998. Padahal ideology bisa menjadi motor penggerak pegiat persma dalam menjalani laku idealis-jurnalistiknya(?). Motor penggerak ini hampir tidak pernah didiklatkan oleh pegiat persma selama melakukan pengkaderan. Kalau dalam ajaran agama ideology (tauhid jika dalam agama Islam) ini sangat penting sehingga diajarkan pada awal seorang pengikut masuk dalam agama tertentu. Sedangkan dalam pengkaderan persma, ideologi menjadi barang yang ‘tabu’ untuk didiklatkan apalagi didogmakan pada anggota barunya.

Perubahan persma masih seputar perubahan tampilan (lay out), sekmen pasar (back to campus) dan bentuk media (dari majalah ke jurnal, tapi cuma sebagian persma). Sedangkan perubahan yang lebih mendasar (ideology) hampir tidak ada yang begitu signifikan.

Kecenderungan persma sekarang memang mengarah pada jurnalisme sosial dan jurnalisme pop. Persma lebih banyak menyoroti masalah sosial masyarakat umum dan kehidupan segmen pasarnya, mahasiswa yang begitu kental dengan budaya pop.

Apakah itu relevan dengan tuntutan jaman sekarang? Jawaban untuk pertanyaan itu mungkin masih terlalu dini untuk dikemukakan sekarang. Persma sekarang ini masih dalam fase metamorfosis. Bisa dikatakan belum sampai pada puncak pencarian diri. Sejarah masa depan persma memang sebuah alam gelap penuh ketidakpastian. Masih belum bisa tersentuh dengan teleskop futurulogistik sebagaiman banyak digunakan oleh para futurulog.

Sebuah pencarian, apalagi jika itu sebuah kebenaran, memang tidak harus “sekali berarti, sesudah itu mati”, meminjam sajaknya Chairil Anwar. Kecuali, jika itu sudah final decision bagi nasib persma (???/!!!/…).

 

 


[1] Di tulis oleh M. Fauzi, mahasiswa sastra Inggris UNS, Solo. e-mail:fauzi_sukri@yahoo.co.id

[2] Lihat, Daniel Dhakidae, Penerbitan Kampus: Cagar Alam Kebebasan Pers, PRISMA, No.10 Oktober, 1977

[3] Baca Suprianto, perlawanan pers mahasiswa sepanjang NKK/BKK

[4] Lihat undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 1999 tentang Pers, bab I pasal 1 dan pasal 9 ayat 2

[5] Baca SUARA MERDEKA, Matinya Pers Mahasiswa!, edisi 16 November 2006

[6] Fred S. Siebert dkk, Empat Teori Pers terbitan Intermasa Jakarta

[7] Franz Magnis Suseno, Filsafat Sebagai Ilmu Kritis, 1991, hlm 230.

Blog at WordPress.com.