LPM KENTINGAN UNS SOLO

March 8, 2008

Catatan Pemilihan PU

Filed under: Uncategorized — lpmkentingan @ 1:06 pm

KEPEMIMPINAN 

DAN ORANG-ORANG YANG TIDAK SIAP DIPIMPIN?

CATATAN PEMILIHAN PU 2008-01-30

            Ada beberapa kesamaan sikap  lima calon pemimpin (Rizwan M, M.Fauzi, K. Adhita, Widhita, A. Fauzan Azhari yang terpilih) pada Musyawarah Anggota kali ini (Musang XI). Kesamaan yang mereka perlihatkan secara tersirat secara umum adalah bahwa sangat kuat sekali keinginan mereka untuk mendorong komitmen yang kuat pada para pemilih bukan untuk menguatkan legitimasi kepemimipinan mereka, tapi lebih pada kesiapan pemilih untuk dipimpin atau diperintah.

            Hal ini secara sederhana mudah dipahami karena yang sering terjadi dalam keorganisasian yang dikelola oleh para mahasiswa sering terjebak pada ketiadaan komitmen orang-orang yang dipimpin, terutama ketika dipilih untuk menjadi peserta aktif atau menjadi bagian dari pengurus. Akibatnya akan sangat terasa pada pengeorganisasian pembagian kerja dan pada saat mereka harus menjalankan tugas.

            Dari kelima calon pemimpin umum itu Fauzan (mahasiswa Fakultas Ekonomi ’04) merupakan pengambil sikap yang paling ekstrem dengan mengajukan “kontrak komitmen” pada seluruh peserta yang memiliki hak pilih. Apakah ini merupakan bentuk ketakutan calon pemimpin pada dirinya sendiri yang membutuhkan kekuatan batin yang lebih besar, sehingga dia rela melakukan tindakan penguatan diri? Atau, ini merupakan bentuk ketidakpercayaan seorang calon pemimpin yang melihat pemilihnya tidak siap untuk dipimpin, untuk itu dia mengharuskan para pemilihnya untuk berkomitmen meski itu merupakan bentuk kediktatoran secara halus, karena pemilih dihadapkan pada situasi yang mendesaknya untuk mau tidak mau harus mengikuti aturan itu, mengingat dia calon yang diunggulkan?

            Seperti yang saya singgung di atas, kontrak komitmen ini merupan bentuk ketidakpercayaan calon pemimpin pada pemilihnya, disamping untuk mendorong komitmen dan konsistensi pemilih pada bentuk pertanggungjawaban langsung pada suara yang mereka berikan. Pada titik ini, saya melihat dua kekaburan atau ketidakjelasan pada konsep kepemimpinan, bukan konsep pemilihan pemimpin. Yang pertama adalah siapa sebenarnya yang memimpin: kepentingan pemilih yang siap memimpin pemimpin (atau pemimpin dipimpin oleh kepentingan) yang pada akhirnya mendudukkan pemimpin Cuma sebagai menejer kepentingan pemilih semata. Inilah menurut saya yang peling ideal dalam pemilihan pemimpin karena kita sebenarnya sudah memiliki pemimpin dengan tiga kriteria logos, pathos, dan ethos (secara sederhananya, memiliki jiwa dan sikap kepemimpinan), walau tidak seratus persen dan masih dipertanyakan.

Para pemilih sudah menyiapkan kepentingan mereka dalam bentuk program yang harus dijalankan oleh pemimpin. Pemilih benar-benar aktif dalam jalannya kerja kepengurusan. Dengan kata lain, yang diperlukan oleh seorang calon pemimpin ini adalah seorang pemilih yang sudah menyiapkan beberapa program, terutama mereka yang akan menjadi bagian dari kepengurusan. “Good goverment is less governce.”

            Selama ini, menurut pandangan umum, pemimpin harus memilki visi-misi yang kuat, aplikatif, menggugah pemilih, dan tentu saja yang sesuai dengan bentuk keorganisasian, selain jiwa dan sikap kepemimpinan. Tentu saja ini merupakan hal bagus dan pantas bahkan syarat untuk diminta oleh pemilih. Namun pada massa pemilih (terutama calon pengurus) yang tidak memiliki komitmen sangat mudah mereka akan menjebakkan diri pada pengabaian, acuh tak acuh, “cuekisme”, dan sikap enggan bertanggungjawab lainnya. Pada akhirnya mereka para pemilih akan memojokkan pemimpin umum pada posisi seorang diktator karena ia menjadi penentu segala hal, mulai dari inisiatif, aplikasi, dan evaluasi yang semuanya berada di tangan pemimpim umum. Bisa jadi pemilih mendudukkan pemimpin pada posisi yang sangat “lain”, mengutip kata-kata dalam buku curhat Kentingan: “Terima kasih telah menerbangkanku setinggi bintang; dan kemudian menghempaskanku ke dasar jurang…” (???????).

            Yang kedua adalah siapa yang seharusnya dipimpim, benarkah mereka yang memilih? Pada kriteria yang pertama sebenarnya sudah ditegaskan bahwa yang memimpin sebenarnya adalah keinginan atau kepentingan para pemilih yang telah menyiapkan program kerja dan pemimpin diposisikan sebagai seorang menejer. Orang sudah pasti memiliki pemahaman ini dalam benaknya masing-masing untuk dipimpin-diperintah. Pada posisi ini, perlu mengkritisi kepentingan pemimpin karena setiap orang pasti memiliki kepentingannya masing-masing. Melemahkan posisinya atau menguatkannya.

Ada kerancuan istilah di sini antara pemimpin, menejer, pelaksana, dan kata-kata sepadan lainnya. Sederhananya: massa pemilih yang siap diperintah ataukah siap dipimpin. Namun pada akhirnya, permasalahan akan mengacu pada pokok persoalan tentang bentuk kepemimpinan yang tercermin dalam kepengurusan: apakah kita akan membentuk kepengurusan yang demokratis atau kepengurusan yang sedikit “diktator” tapi baik atau, taruhlah, yang efektif. Jawabannya tergantung pada para pemilih: mendudukkan pemimpim sebagai manajer demokratis atas kepentingan mereka; membiarkannya menjadi diktator halus dengan menyerahkan berbagai kepentingan dengan bersikap pasif, pasrah bongkoan; atau mengambil jalan tengah (the third way) dengan memperdebatkan dan mempersiapkan program kerja yang matang dengan segala tarik ulurnya kepentingannya, dan pada pelaksanaannya mereka tidak segan-segan beroposisi dengan pengurus?

 

Solo, Februari, 31, 2008.

 

No Comments Yet »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Blog at WordPress.com.